MakassarNews

Pemkot Makassar Hentikan Laskar Pelangi Per 1 Oktober, Alihkan ke Skema PJLP

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan mulai 1 Oktober mendatang akan menghentikan seluruh tenaga kerja non-ASN yang selama ini berstatus Laskar Pelangi. Sebagai gantinya, Pemkot akan mengalihkan mekanisme pengadaan tenaga melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Hal itu disampaikan dalam rapat penataan kebutuhan melalui mekanisme Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly didampingi Asisten III Pemkot Makassar Firman Pagarra, bersama BPKAD, BKPSDM, Bappeda, dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) di Ruang Rapat Sekda Lantai 3 Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (23/9/2025).

BACA JUGA  Sekda Makassar Tegaskan Forum Perangkat Daerah Kunci Sinkronisasi Program Kesehatan 2027

Sekda Makassar Andi Zulkifly menjelaskan, berdasarkan laporan dari bidang kepegawaian, terdapat 263 orang Laskar Pelangi yang tidak mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK. Penyebabnya beragam, mulai dari tidak memenuhi syarat administrasi (TMS), tidak mengikuti ujian CAT, hingga tidak diusulkan oleh SKPD dalam pengusulan PPPK Paruh Waktu.

Dari jumlah tersebut, 137 orang dinyatakan TMS, 44 orang tidak diusulkan OPD, tidak hadir dalam pelaksanaan seleksi CAT 68 orang dan 11 orang sudah lulus sebagai CPNS sehingga otomatis tidak bisa dialihkan.

BACA JUGA  Tingkatkan Literasi Keuangan, Melalui Media Gathering  OJK Imbau Masyarakat Waspada Pinjol dan Investasi Ilegal

Lihat Semua

1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button