MakassarNews

Pj Sekda Irwan Adnan Instruksikan Segerakan Pembayaran THR ASN Pemkot Makassar 100 Persen

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, menginstruksikan agar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar dilakukan secara penuh atau 100 persen.

“Kalau saya, silakan diberikan 100 persen dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” ujar Irwan Adnan saat memimpin Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas pemberian THR dan gaji ketigabelas bagi ASN, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan tahun 2025.

BACA JUGA  Tingkatkan Kebersihan, Wali Kota Munafri Tinjau 76 Armada Baru Pengangkut Sampah di

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota Makassar, pada Jumat (14/3/2025).

Ia menegaskan bahwa kondisi keuangan Pemkot Makassar saat ini dalam keadaan aman, sehingga tidak ada alasan untuk membayarkan THR secara bertahap.

Dengan demikian, seluruh komponen THR, termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan daerah, akan diberikan tanpa potongan.

Irwan juga memastikan bahwa THR akan dibayarkan sebelum cuti bersama atau paling lambat pada 27 Maret 2025.

BACA JUGA  Hari Pertama ICE Apeksi 2024, Pengunjung Booth Kota Makassar Tembus Seribuan Orang

Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pembayaran THR akan segera disusun, sementara administrasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Lihat Semua

1 2Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button