MakassarNews

Makassar Raih Kuadran 1, Evaluasi SPM dan RPJPN di Atas Rata-Rata

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR, Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, hadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) monitoring dan evaluasi tematik penerapan Standar Pelayanan Minimal, yang digelar di ruang rapat Sekda Kota Makassar, Kamis (16/01/2025).

Hal ini guna memastikan hak setiap warga negara dapat terpenuhi sesuai dengan SPM.

Dalam kesempatan tersebut Koordinator Bidang Aparatur dan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas, Alen Ermanita, secara daring dan luring memaparkan terkait hasil evaluasi penerapan SPM tahun 2023 secara umum.

BACA JUGA  Peresmian Unhas Medical Museum Fakultas Kedokteran Unhas, Momentum Penting dalam Dies Natalis ke-70

Salah satu hal yang disampaikan terkait hasil evaluasi, dimana Kota Makassar berada di kuadran 1, capaian SPM dan RPJPN berada di atas rata-rata.

“Standar pelayanan minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal,” ujarnya.

Penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah.

SPM diposisikan untuk menjawab hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam penyediaan pelayanan dasar yang bermuara pada penciptaan kesejahteraan rakyat.

BACA JUGA  Perubahan Jadwal Debat Paslon Wali Kota Makassar: Debat Pertama Diundur ke 26 Oktober

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button