MakassarNews

Dorong Kota Ramah Anak, Pemkot Makassar Optimalkan Penegakan KTR

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memperkuat penegakan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) dan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali).

Langkah ini ditegaskan Sekretaris Daerah Makassar, Andi Zulkifly, usai menerima Hasanuddin Contact di Balai Kota Makassar, Kamis (5/3).

Didampingi Kepala Dinas Kesehatan Nursaidah Sirajuddin dan Kepala Satpol PP Hasanuddin, Zulkifly menyampaikan penguatan KTR akan diawali dengan pembentukan kembali Satgas di setiap OPD melalui Surat Keputusan (SK) masing-masing perangkat daerah.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Lakukan Rotasi 106 Pejabat, Munafri Arifuddin Tegaskan Berbasis Meritokrasi

“Langkah pertama, kami minta penguatan dengan membuat SK Satgas di setiap OPD untuk penegakan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan kantor masing-masing,” ujarnya.

Pemkot juga akan menggelar sosialisasi menyeluruh kepada seluruh kepala OPD, termasuk camat yang baru menjabat, pada 12 Maret mendatang.

“Kami akan mengundang seluruh kepala OPD, terutama para camat karena sebagian merupakan pejabat baru. Sosialisasi ini penting agar penegakan KTR bisa berjalan efektif di setiap kantor,” jelasnya.

Lihat Semua

BACA JUGA  Survei PPI: Tren Positif Tahun Pertama, Warga Makassar Puas Kinerja Appi–Aliyah
1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button