
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit menular di Sulawesi Selatan terus ditingkatkan. Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan (Dinkes Sulsel) secara resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di empat kabupaten/kota, yakni Kota Makassar, Kabupaten Wajo, Kabupaten Luwu, dan Kabupaten Sinjai.
Penetapan status KLB ini dilakukan menyusul lonjakan kasus yang terjadi dalam waktu relatif singkat. Berdasarkan data hingga Rabu (8/4/2026), total kasus campak di Sulawesi Selatan tercatat mencapai 169 kasus yang tersebar di sejumlah wilayah.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Evi Mustikawati Arifin, menjelaskan bahwa peningkatan kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Status KLB ditetapkan sebagai langkah strategis untuk mempercepat penanganan sekaligus memutus rantai penularan penyakit.
“Penetapan KLB ini memungkinkan kami untuk melakukan intervensi lebih cepat dan terkoordinasi, baik dalam penanganan kasus maupun upaya pencegahan di lapangan,” ujarnya.
Meski peningkatan kasus terjadi di beberapa daerah, Kabupaten Sinjai saat ini menjadi fokus utama penanganan. Hal tersebut disebabkan tingginya jumlah laporan suspek atau kasus dengan gejala yang menyerupai campak di wilayah tersebut.





