MakassarNews

Mantan Komisioner KIPD Sulsel dan Akademisi Apresiasi Dinas Kominfo Makassar Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Tim Penguji Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan, Mantan Komisioner Komisi Informasi Pusat Daerah (KIPD) Sulawesi Selatan, Dr. Khaerul Mannan dan Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Hasanuddin, Dr. Muliadi Mau, mengapersiasi kegiatan tersebut yang digelar Diskominfo Makassar pada lingkup Pemkot.

Khaerul menilai bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemkot Makassar dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik.

“Kegiatan ini patut diapresiasi karena membuktikan bahwa Pemkot Makassar serius menjalankan amanah UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya dalam acara yang berlangsung di Gedung Makassar Government Center and Services (MGCS) pada Kamis, 12 Desember 2024.

BACA JUGA  TP PKK Makassar Studi Tiru ke TP PKK Semarang Jalin Sinergi Dalam Permberdayaan Keluarga

Khaerul yang juga Pemerhati Keterbukaan Informasi Publik ini menjelaskan bahwa uji konsekuensi merupakan salah satu kewajiban badan publik untuk merumuskan kategori informasi yang dapat diakses publik dan informasi yang dikecualikan.

Langkah ini bertujuan untuk mempermudah badan publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, baik yang bersifat individu maupun badan hukum.

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button