
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal, Kamis (13/3).
Sepanjang tahun 2024, Satgas PASTI berhasil menghentikan empat entitas yang beroperasi ilegal di wilayah tersebut, yaitu MSL App, Liberty App, Saku Sultan, dan PT Waktunya Beli Saham.
Selain itu, pada tahun 2025, Satgas PASTI Daerah Sulawesi Selatan menerima laporan tentang aktivitas keuangan ilegal baru, yaitu World Pay One (WPONE), yang mengaku sebagai entitas resmi untuk perdagangan mata uang digital.
Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap entitas serupa yang beroperasi tanpa izin.
Pada tahun 2024, Satgas juga menerima 491 pengaduan terkait pinjaman online ilegal, dengan mayoritas pelaporan berasal dari Sulawesi Selatan.
Pengaduan ini sebagian besar mencakup pencairan fasilitas pembiayaan tanpa persetujuan atau sepengetahuan pelapor, yang merupakan fenomena yang terus berkembang di wilayah Indonesia Timur.
Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk mewaspadai investasi ilegal dan pinjaman online yang menawarkan keuntungan besar tanpa jaminan legalitas.





