NewsRegionalRegionalSulawesi

Edukasi Coretax, KPP Pratama Mamuju Dorong Kepatuhan SPT ASN Kejati Sulbar

SOLUSIMEDIA.ID, MAMUJU — KPP Pratama Mamuju melaksanakan kegiatan edukasi tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax DJP di Aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Kegiatan ini diikuti sekitar 30 peserta yang terdiri dari pejabat dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Selasa (3/3).

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Zuhandi, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya kepatuhan pelaporan SPT Tahunan bagi seluruh aparatur negara.

“Pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban kita bersama sebagai aparatur negara. Jika terdapat hal-hal yang belum dipahami, silakan menyampaikan pertanyaan agar kewajiban ini dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

BACA JUGA  Realisasi APBN 2025 Perkuat Infrastruktur dan Layanan Publik di Sulsel

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Mamuju, La Ode Irfah Firdaus, menegaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan tepat waktu merupakan bagian dari tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Sebagai ASN, kita wajib melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perpajakan,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan beberapa hal penting dalam pelaporan SPT Tahunan, antara lain terkait perlakuan hibah, pelaporan bagi suami istri yang masing-masing memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan memilih penggabungan penghasilan, serta pentingnya kesesuaian data antara Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan SPT Tahunan.

BACA JUGA  Perumda Parkir Makassar Raya Lakukan Koordinasi Terkait Pungutan Parkir di Area Masjid

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button