
Dimana, program ini menerapkan strategi active case finding dengan mendatangi langsung rumah warga untuk mendeteksi dini kasus TBC, sekaligus mengedukasi masyarakat.
“Melalui program ini, petugas mendatangi rumah warga, meningkatkan active case finding, dan jika ditemukan orang sakit langsung dilakukan prinsip TOSS TB, yakni Temukan, Obati, Sampai Sembuh,” jelas Wamenkes.
Ia menambahkan, pemerintah pusat memiliki tugas besar untuk menurunkan angka TBC secara nasional dari Aceh hingga Papua.
Oleh karena itu, pendekatan yang dinilai efektif di daerah akan diadopsi menjadi bagian dari strategi nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Wamenkes RI juga mengungkapkan bahwa Sulawesi Selatan, termasuk Kota Makassar, menjadi wilayah prioritas nasional karena termasuk dalam delapan provinsi dengan kasus TBC tertinggi di Indonesia, bersama Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera Utara.
Berdasarkan data tahun 2025, Kota Makassar mencatat sebanyak 9.885 kasus TBC yang telah diobati. Dari angka tersebut, pemerintah akan melakukan tracing atau penelusuran kontak erat terhadap seluruh anggota keluarga penderita.





