EducationMakassarNews

Unhas Sanksi Empat Sekolah,Lulusan Dilarang Daftar Maba Selama Tiga Tahun

SOLUSIMEDIA.ID,MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) menjatuhkan sanksi kepada empat sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dalam proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2025. Dampak dari sanksi tersebut, lulusan keempat sekolah tidak diperbolehkan mendaftar sebagai calon mahasiswa baru di Unhas.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Muhammad Ruslin, mengatakan keempat sekolah tersebut  resmi di-blacklist selama tiga tahun.

“Empat sekolah yang kami blacklist. Kami sudah menyurati sekolah-sekolah tersebut dan sanksi berlaku selama tiga tahun,” ujar Prof Ruslin dalam Konferensi Pers SNPMB Tahun 2026 di Ruang Lounge Lantai 8 Gedung Rektorat Unhas Tamalanrea, Makassar, Selasa, 20 Januari 2025.

BACA JUGA  Hasil SNBP 2026 Diumumkan, Ini Cara Cek dan Link Pendaftaran Ulang di Universitas Hasanuddin

Ia menegaskan Unhas tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

“Tahun 2024 ada 11 peserta yang dibatalkan kelulusannya dan satu sekolah diberi sanksi. Tahun 2025 ada empat peserta dibatalkan kelulusannya dan empat sekolah diberi sanksi,” ungkapnya.

Untuk meminimalkan potensi kecurangan, Unhas secara rutin melakukan berbagai upaya edukasi melalui kegiatan Sosialisasi dan Promosi (Sospro) Online, roadshow ke kabupaten/kota, Unhas Open Day, serta pemanfaatan konten media sosial.

Ruslin menjelaskan, Unhas membuka tiga jalur penerimaan mahasiswa baru, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur Mandiri.

Pada jalur SNBP, sekolah mengusulkan nama siswa eligible yang memenuhi kriteria untuk diseleksi lebih lanjut oleh Unhas. Namun, dalam praktiknya, ditemukan adanya manipulasi data prestasi siswa, terutama melalui pengubahan nilai rapor, termasuk nilai mata pelajaran pendukung program studi yang dituju.

BACA JUGA  Rakerda JMSI Fokus Penguatan Perusahaan Pers agar Lebih Profesional

“Praktik tersebut bisa kami deteksi. Akibatnya, siswa yang terlibat dibatalkan kelulusannya dan sekolahnya dikenai sanksi,” jelas Ruslin.

Saat ditanya mengenai identitas keempat sekolah yang disanksi, Ruslin menyebut sekolah-sekolah tersebut berasal dari beberapa daerah, namun tidak akan diumumkan ke publik.

“Sekolahnya tersebar di beberapa daerah, tetapi tidak perlu disebutkan namanya,” katanya.(*)

Lihat Semua

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button