
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR,- Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif kepada para IRT Kota Makassar di Hotel Royal Bay, Sabtu (18/5/2024).
Kegiatan ini digelar oleh Anggota DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo. Indira hadir sebagai narasumber bersama Wadir RSUD Daya, dr Ita Isdiana Anwar.
Di hadapan para IRT, Indira menjelaskan acara ini dihelat untuk menjelaskan hadirnya Perda yang mengatur pemberian ASI ekslusif.
Tidak dipungkiri, kata Indira, pemberian ASI bukanlah hal yang asing bagi para ibu. Tapi juga, pemberian ASI ekslusif saat ini masih sangat rendah sehingga Perda tersebut mesti terus sosialisasikan kepada masyarakat.
“Tapi barangkali tidak semua yang memberi anaknya ASI, adanya Perda ini kita harapkan bahwa ini harus ini tersosialisasikan dengan baik,” jelas Indira.
Olehnya, Indira mengingatkan pentingnya bayi menerima asi ekslusif (usia 0-6 bulan). Serta, dia mengajak para ibu untuk melanjutkan pemberian ASI hingga dua tahun.
Indira pun menekankan perbedaan pertumbuhan bayi yang menerima ASI murni, alih-alih dicampur dengan pemberian susu formula.





