MakassarNews

Tertibkan Lapak PKL, Pemkot Makassar Tawarkan Relokasi ke Area RPH

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Langkah Pemerintah Kota Makassar, dalam menghadirkan suasana kota yang estetis, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga terus dilakukan secara konsisten.

Penataan ruang publik tidak hanya difokuskan pada keindahan kota, tetapi juga pada pengembalian fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Kali ini, penertiban menyasar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase dan trotoar di Jalan AP Pettarani Selatan dan Jalan Bontomangape, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Makassar, Selasa (10/2/2026).

BACA JUGA  Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar: Wali Kota Munafri Arifuddin Sampaikan Visi Pembangunan

Lapak tersebut diketahui telah dikuasai dan digunakan untuk aktivitas jualan selama kurang lebih 34 tahun dan sebelumnya dibiarkan tanpa penataan yang jelas.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah kota untuk menata kawasan strategis perkotaan, mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta memastikan saluran drainase tetap berfungsi optimal guna mencegah genangan dan banjir.

Pemerintah menegaskan, penataan dilakukan secara bertahap, terukur, dan mengedepankan pendekatan persuasif tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.

Lihat Semua

BACA JUGA  Kunjungi Command Center, Wamendagri: Puji Inovasi Pak Wali Munafri dan Pak Kadis Kominfo Roem
1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button