News

Mantan Kadis Perpustakaan Kota Makassar Divonis Bebas Kasus Korupsi Gedung Perpustakaan

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR,– Tenri A. Palallo menangis dan langsung sujud syukur saat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Royke Harold Inkiriwang membacakan vonis bebas di Ruang Haripin Tumpa, Rabu malam (3/1/2023).

Mantan Kadis Perpustakaan Kota Makassar dan mantan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar itu divonis bebas terkait kasus korupsi pembangunan gedung perpustakaan Kota Makassar Tahun Anggaran 2021.

Vonis bebas tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Makassar Royke Harold Inkiriwang di Ruang Haripin Tumpa, Rabu (3/1/2023) malam sekira pukul 21.30 WITA. Sidang pembacaan putusan sendiri berlangsung sejak sore hari dan berlanjut sampai malam hari.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Ajak Mahasiswa Bangun Kota, Jadi Mitra Strategis Pemerintah

“Terdakwa Tenri A Palallo tidak terbukti secara sah sebagaimana dalam putusan dalam dakwaan primer,” ucap Royke dalam amar putusannya.

Mendengar keputusan majelis hakim, sontak para kerabat dan pihak keluarga Tenri A Palallo yang hadir dalam ruang sidang berteriak histeris menyebut asma Allah. Anak-anak Tenri pun terlihat sesengukan.

Lihat Semua

1 2Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button