
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat parkir liar di sepanjang bahu jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya melakukan penataan dan penertiban parkir di area Jalan Boulevard, Rabu (2/7/2025).
Aksi penertiban gabungan ini menjadi langkah awal sebelum diterapkannya pola pengawasan yang lebih sistematis di titik-titik rawan kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Muhammad Rheza, menyampaikan bahwa pihaknya sudah memiliki gambaran solusi jangka pendek dan panjang untuk persoalan parkir liar.
Rheza mengakui salah satu penyebab kekacauan parkir di kawasan ini adalah belum adanya batas marka jalan yang jelas.
“Ini salahnya kami juga. Harusnya Dishub yang lebih dulu memberikan batas marka jalan yang jelas. Jadi yang parkir tahu mana batasnya,” kata Rheza saat mendampingi penertiban di Boulevard.
Untuk menjawab persoalan klasik parkir liar yang menjadi biang kemacetan di sejumlah ruas jalan utama Kota Makassar, Dishub bersama PD Parkir Makassar Raya mulai menyiapkan langkah-langkah penataan jangka panjang.





