PPU – Untuk melindungi ekosistem perairan yang terancam oleh penangkapan liar kepiting bakau, Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini aktif mendorong masyarakat pesisir agar mengembangkan budidaya kepiting bakau.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga populasi kepiting bakau sekaligus menjadi sumber pendapatan baru bagi warga pesisir.
Kepala Bidang Perikanan Budi Daya dan Lingkungan Diskan PPU, Musakkar, yang mewakili Kepala Diskan PPU Rozihan Asward, menyatakan kekhawatirannya bahwa penangkapan bibit kepiting yang dilakukan tanpa kontrol dapat mengakibatkan populasi kepiting bakau di alam menurun drastis.
“Dikhawatirkan pengambilan terjadi secara sporadis, bisa akan habis di alam,” kata Musakkar pada Senin (6/11/2024).
Sebagai solusi, Diskan PPU telah mengadakan serangkaian kegiatan, termasuk sosialisasi dan pelatihan, untuk memperkenalkan budidaya kepiting bakau kepada masyarakat.
Selain itu, Diskan juga memberikan dukungan berupa bibit yang dapat diakses dari pembudidaya lokal yang memiliki tambak pembesaran.
Budidaya kepiting bakau diharapkan tidak hanya melindungi populasi kepiting dari ancaman eksploitasi berlebihan tetapi juga mampu meningkatkan ekonomi masyarakat pesisir.





