
SOLUSIMEDIA.ID, SENGKANG – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Coretax-DJP bagi bendahara sekolah di lingkungan sub unit Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wajo. Kegiatan ini bertempat di Ruang Kelas Pajak KP2KP Sengkang, Jalan Nusa Indah, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Bimtek tersebut diikuti oleh enam perwakilan bendahara sekolah, yaitu dari UPTD SDN 237 Ujunge, UPTD SDN 250 Towalida, UPTD SDN 69 Malakke, TK Negeri 5 Tanasitolo, TK Negeri 4 Pitumpanua, dan TK Negeri 4 Tanasitolo.
Para peserta merupakan bendahara yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan sekolah, khususnya terkait pemenuhan kewajiban perpajakan instansi pemerintah.
Materi disampaikan secara interaktif dan aplikatif oleh Petugas KP2KP Sengkang, Budi Purwanto, dengan metode praktik langsung menggunakan aplikasi Coretax-DJP.
Dalam pemaparannya, Budi menjelaskan secara rinci mekanisme impersonate ke akun Disdikbud Kabupaten Wajo, tata cara pembuatan kode billing, pengelolaan deposit pajak, serta jenis dan kewajiban perpajakan yang melekat pada satuan kerja pemerintah daerah.





