MakassarNews

Sekda Makassar Tegaskan Penyelesaian PKS PT KIK Jadi Atensi Wali Kota

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan komitmen untuk segera menuntaskan penyelesaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Kala Inti Karsa (KIK) terkait pengelolaan Pusat Niaga Daya.

Diketahui, PKS yang menggunakan skema Bangun Guna Serah (BGS) atau Build Operate Transfer (BOT) tersebut sejatinya telah berakhir pada tahun 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, mengatakan PKS yang dimulai sejak 1996 itu seharusnya telah berakhir setelah 25 tahun masa kerja sama.

BACA JUGA  Mesakh R. Rantepadang: Komisi C Kawal Proyek Strategis Pemkot Makassar 2026

Namun, hingga kini proses penyerahan aset belum dapat diselesaikan karena masih terdapat sejumlah kewajiban dan hak yang belum terpenuhi.

“Hari ini kita membicarakan lebih kepada hasil PKS yang dimulai tahun 1996 dan berakhir pada 2021. Seharusnya di tahun itu sudah dilakukan penyerahan, namun ada beberapa kendala sehingga prosesnya terus tertunda,” ujar Andi Zulkifly dalam rapat koordinasi pembahasan tindak lanjut serah terima sarana dan prasarana Pusat Niaga Daya di ruang rapat Sekda, Kamis (15/1).

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Pastikan ASN Terima Gaji dan TPP Awal Oktober

Ia menjelaskan, pemerintah kota harus bersikap hati-hati dalam mengakhiri PKS tersebut agar tidak menimbulkan permasalahan hukum maupun kerugian bagi daerah. Oleh karena itu, Pemkot Makassar telah melakukan peninjauan ulang (review) terhadap PKS tersebut.

Lihat Semua

1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button