
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Dalam upaya mendorong kemandirian pangan dan pelestarian lingkungan di tengah padatnya wilayah perkotaan, Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan program Urban Farming.
Program ini bukan sekadar inisiatif penghijauan, melainkan gerakan kolektif berbasis masyarakat yang menargetkan partisipasi aktif dari seluruh Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan yang bertugas untuk membantu pemerintah, di kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa lebih dari 6.000 RT akan menjadi ujung tombak pelaksanaan urban farming, sebagai bentuk adaptasi cerdas terhadap keterbatasan lahan dan tantangan perkotaan.
“Kota Makassar adalah kota dengan lahan pertanian yang sangat terbatas. Maka hadirnya program Urban Farming, diintegrasikan dengan sistem pengelolaan sampah berbasis rumah tangga, menjadikannya salah satu inovasi perkotaan,” jelas Munafri.
Dimana, Pemerintah Kota Makassar secara resmi meluncurkan program Urban Farming atau pertanian perkotaan sebagai solusi inovatif untuk mewujudkan lingkungan hijau dan mandiri pangan di tengah keterbatasan lahan kota.





