
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada 28 Agustus 2025 terkait program sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan di lingkungan satuan pendidikan menengah se-Sulsel.
Penandatanganan MoU dilaksanakan di Aula KPU Sulawesi Selatan, dengan Ketua KPU Provinsi Sulsel, Hasbullah, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, sebagai pihak penandatangan.
Kegiatan ini turut dihadiri pejabat struktural, staf sekretariat KPU, serta jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan pendidikan politik bagi generasi muda.
Melalui MoU tersebut, KPU Sulsel mendapat mandat untuk melaksanakan sosialisasi kepemiluan dan pendidikan pemilih berkelanjutan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Sekolah Luar Biasa (SLB) di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Selain itu, KPU Sulsel juga akan berperan dalam mendampingi pelaksanaan pemilihan serentak Ketua dan Wakil Ketua OSIS sebagai bagian dari pembelajaran demokrasi di lingkungan sekolah.





