
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Makassar, Andi Patiware, menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Daerah Angkatan XIV dan berlangsung pada Rabu, 3 Desember 2025, di Hotel Continent Centrepoint Panakkukang.
Sosialisasi ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan kebudayaan di Kota Makassar, meliputi pelaku seni, komunitas budaya, akademisi, serta perwakilan pemerintah.
Kehadiran peserta dari beragam unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam menguatkan peran budaya sebagai fondasi pembangunan daerah.
Dalam pemaparannya, Kepala Disbud Kota Makassar menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci dalam menjaga, mengembangkan, dan memajukan budaya lokal, khususnya di tengah tantangan modernisasi dan digitalisasi.
Ia menekankan bahwa kebudayaan harus menjadi bagian integral dari arah pembangunan Kota Makassar agar nilai-nilai lokal tetap hidup dan relevan.
Hadir pula dalam kegiatan ini drg. Eshin Usami Nur Rahman, Anggota DPRD Kota Makassar yang turut memfasilitasi berlangsungnya sosialisasi Perda tersebut.





