
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar Raya bersama sejumlah unsur pemerintah melakukan penataan kawasan di depan SDN Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, setelah muncul keluhan warga terkait kendaraan yang menggunakan trotoar sebagai tempat parkir.
Penertiban yang berlangsung Kamis (24/9/2026) tersebut dilakukan untuk memastikan trotoar kembali digunakan sesuai fungsinya sebagai ruang bagi pejalan kaki.
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, memimpin langsung kegiatan tersebut. Sebelum penataan dilakukan, pihaknya berkoordinasi dengan SDN Sudirman dan Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang.
Dalam prosesnya, personel Satpol PP BKO Kecamatan Ujung Pandang turut diterjunkan untuk membantu penertiban. Dinas Perhubungan Kota Makassar juga memberikan dukungan dalam kegiatan tersebut.
Kendaraan roda dua yang sebelumnya terparkir di atas trotoar kemudian diarahkan untuk menggunakan area parkir yang tersedia di dalam lingkungan sekolah.
Andi Ryan mengatakan penataan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sekaligus bagian dari upaya mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.





