
Solusimedia.id, Makassar- Melalui rapat pleno tertutup yang digelar pada Sabtu, 21 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Dalam pernyataan resminya, Muhammad Abdi Goncing, anggota KPU Makassar, menyampaikan seluruh pasangan calon telah melalui proses verifikasi dokumen administrasi secara lengkap dan benar. Selain itu, pada periode tanggapan masyarakat sebelumnya, tidak ada masukan atau keberatan yang diterima oleh KPU terkait bakal pasangan calon. Oleh karena itu, seluruh bakal calon yang mendaftar dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai peserta resmi Pilkada Kota Makassar 2024.
“Kami telah melakukan rapat pleno tertutup untuk meneliti dokumen administrasi dari setiap bakal pasangan calon. Seluruhnya dinyatakan lengkap, dan tidak ada tanggapan dari masyarakat terkait keberatan terhadap para bakal calon. Dengan demikian, kami menetapkan mereka sebagai pasangan calon resmi untuk Pilkada Makassar,” jelas Muhammad Abdi Goncing.





