SOLUSIMEDIA.ID, PENAJAM – Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Pasar Utara terus mendorong upaya signifikan dalam meningkatkan keselamatan nelayan.
Salah satunya dengan penerbitan Sertifikat Surat Keterangan Kecakapan – SKK 60 Mil dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Perizinan, Dinas Perikanan PPU, Lomo Sabani, mewakili para nelayan secara simbolis menerima langsung SKK 60 Mil , Kamis (26/9/2024)
Saat penerimaan sertifikat Lomo Sabani menyatakan, sertifikat ini sebagai simbol dukungan terhadap kesejahteraan nelayan lokal.
“Penerimaan sertifikat ini adalah momen penting bagi nelayan di PPU. SKK 60 Mil merupakan syarat mutlak bagi kapal tradisional sebelum melaut. Dengan adanya sertifikat ini, kami dapat memastikan bahwa nelayan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk berlayar dengan aman,” ungkap Lomo.
Sertifikat SKK 60 Mil merupakan dokumen administratif yang memuat pengetahuan penting tentang keselamatan berlayar.
“Kami berharap, ke depan, penyerahan sertifikat ini bisa dilakukan secara langsung kepada para nelayan agar mereka merasakan betul makna dari penghargaan ini,” tambahnya.





