
SOLUSIMEDIA.ID,PENAJAM – Sebanyak 64 peserta dari OPD dan perwakilan unit bank sampah swadaya masyarakat mengikuti Rapat Koordinasi Bank Sampah Go Green menuju ekonomi sirkuler yang digelar Dinas Lingkungan Hidup – DLH PPU di Hotel IKA Petung, Selasa (22/10/2024).
Kepala bidang Pengelolaan Sampah da Limbah B3, Kamaruddin menjelaskan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman mengenai pengelolaan sampah oganik dan non organic termasuk memilah sampah yang memiliki nilai ekonomis.
“Jadi di sini kami berikan pemahaman mengenai pengelolaan sampah,”jelasnya.
Ia mengatakan, kegiatan ini akan digelar hingga 23 Oktober dan diikuti perwakilan OPD, sekolah dan bank sampah yang dikelola Masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris DLH PPU, Syamsiah yang sekaligus membuka rakor menjelaskan S menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 yang menjadi dasar Tentang Pengelolaan Sampah bahwa prinsip pengelolaan sampah adalah reduce, reuse, dan recycle yaitu mengurangi, menggunakan kembali dan mengolah sampah. Ia mengatakan, Bank sampah menerapkan sistem seperti perbankan, namun yang ditabung adalah sampah, bukan uang.





