Solusimedia.id, Samarinda – Koordinator Perencanaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ahmad Juanda, mengungkapkan bahwa aset tak berwujud, meskipun tidak memiliki bentuk fisik, memegang peranan penting dalam mendukung kelancaran pekerjaan dan pelayanan.
Aset tersebut mencakup lisensi perangkat lunak, dokumen penting, serta surat berharga yang sangat vital untuk kelangsungan operasional suatu lembaga atau instansi.
“Meski tidak tampak secara fisik, aset tak berwujud ini sangat vital untuk kelancaran pekerjaan. Seperti lisensi perangkat lunak yang diinstal pada perangkat komputer, dokumen penting, dan surat berharga kantor, semuanya berkontribusi besar dalam mendukung kelancaran operasional dan pelayanan,” ungkap Juanda.
Ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan aset tak berwujud, seperti halnya aset berwujud, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Semua pengelolaan, baik aset berwujud maupun tak berwujud, dikelola oleh BPKAD untuk memastikan semuanya sesuai dengan ketentuan yang ada,” tambahnya.





