
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menandatangani berita acara serah terima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang dipusatkan di Perumahan Kompleks CV Dewi Panakukang, Senin (19/5/2025).
PSU tersebut berasal dari tujuh pengembang perumahan yang luas besaran totalnya mencapai 66.954 meter persegi. Dengan nilai aset sebesar Rp168,7 miliar.
Munafri menyampaikan bahwa penyerahan PSU ini bertujuan melindungi aset milik Pemerintah Kota Makassar sekaligus memastikan pemanfaatan yang optimal bagi kepentingan masyarakat.
Khususnya PSU di CV Dewi ini merupakan suatu hal yang penting karena penantiannya pun cukup panjang yakni selama 40 tahun.
Ia menegaskan, ini adalah bentuk intervensi pemerintah dalam mempercepat dan memperbaiki pembangunan di wilayah perumahan.
“Serah terima ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk membenahi seluruh fasilitas demi kepentingan warga,” ujar Appi sapaan akrab Munafri.

Fasilitas yang nantinya akan dihadirkan agar tetap menjadi perhatian warga untuk bertanggung jawab menjaga dan merawat fasilitas yang telah disediakan.
Ia juga mengingatkan warga agar menjaga empati sosial dan kerukunan di lingkungan perumahan.





