MakassarNews

Dinas Kesehatan Kota Makassar Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Fiskal dan Legislasi Daerah

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes, turut serta dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta pembahasan awal Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Tahun 2025, yang diselenggarakan pada Rabu (23/7/2025).

Forum strategis ini diinisiasi sebagai wadah untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan anggaran tahun berjalan, sekaligus sebagai langkah awal dalam merumuskan arah kebijakan daerah yang akan dituangkan dalam Peraturan Kepala Daerah mendatang.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Kota Makassar Dampingi Wali Kota Makassar Hadiri Pesta Rakyat di Tiga Kecamatan

Ranperkada sendiri merupakan dokumen hukum yang menjadi landasan awal usulan regulasi oleh kepala daerah, sebelum ditetapkan menjadi produk hukum resmi.

Pembahasan Ranperkada melibatkan lintas sektor, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, guna memastikan bahwa penyusunan regulasi sejalan dengan kebutuhan riil masyarakat serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keterlibatan aktif dr. Nursaidah dalam agenda tersebut menunjukkan komitmen Dinas Kesehatan Kota Makassar dalam mendukung pengelolaan anggaran secara terbuka serta penyusunan kebijakan yang berpihak pada pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

BACA JUGA  Grand Opening Café Depal PKN, Munafri Dorong Sinergi Politik dan Pemberdayaan Ekonomi

Lihat Semua

1 2Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button