
Lanjut Indira mencontohkan bahwa di Dinas Sosial, tenaga pendamping PKH terbagi keseluruh kelurahan dan kecamatan. Demikian pula TP PKK yang menjadi pengurus di kelurahan dan kecamatan.
Indira mengingatkan kembali, tugas TP PKK dalam bersinergi dengan program penanganan stunting adalah adalah memberikan edukasi dan pembinaan.
Serta meningkatkan kesadaran warga dan akses terhadap pelayanan kesehatan yang dibutuhkan untuk mencegah stunting.
Serta, penting bagi pengurus untuk bersinergi dengan berbagai program Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini dinas yang berkaitan dengan penanganan stunting, seperti tenaga PKH.
Sehingga program yang dilaksanakan tidak berjalan secara parsial, tapi dapat terasa di masyarakat. Dengan demikian upaya mewujudkan zero stunting akan semakin dekat.
“PKK tugasnya turun menghayo-hayo, mengedukasi. Tenaga PKH ada di 15 kecamatan, kita juga ada di 15 kecamatan,” pungkasnya
Tidak lupa, Indira mengingatkan menjadi pengurus TP PKK harus menjadi sosok yang mampu menjadi teladan di kecamatan dan kelurahan masing-masing.
“TP PKK harus menjadi contoh bagi masyarakat, harus jadi inspirasi dimana kita tinggal, harus dekat dengan masyarakat,” ujarnya.(*)





