
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) memperkuat upaya dalam meningkatkan penerimaan pajak dengan menjalin kerja sama baru bersama 19 Pemerintah Daerah (Pemda).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di beberapa lokasi di wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, yang dikenal dengan nama Program Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D).
Melalui perjanjian ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemda bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengumpulan pajak demi kemajuan ekonomi daerah dan negara.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sunarko, menegaskan bahwa kerja sama ini melibatkan tambahan 19 Pemda, yang terdiri dari provinsi serta kabupaten/kota di wilayah Sulselbartra.
“Pada hari ini, dilakukan perluasan kerja sama OP4D dengan penandatanganan PKS oleh 19 pemerintah daerah tambahan, yang terdiri dari provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Kanwil DJP Sulselbartra. Dengan penambahan ini, total Pemda yang telah bergabung dalam program OP4D mencapai 48 dari 50 Pemda di wilayah Kanwil DJP Sulselbartra, menandakan tingginya antusiasme dan komitmen Pemda dalam mendukung program ini,” ujar Sunarko.





