
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar menetapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun. Nilai tersebut meningkat dibandingkan APBD pokok yang berada di kisaran Rp5,1 triliun.
Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026), setelah melalui serangkaian pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh. Dakhlan, mengatakan kenaikan tersebut mencapai sekitar Rp160 miliar dibandingkan APBD pokok.
“Di APBD Perubahan ini ada kenaikan dari APBD pokok. Dari Rp5,1 triliun menjadi Rp5,26 triliun,” ujar Dakhlan.
Menurutnya, penambahan anggaran salah satunya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar, termasuk pembiayaan program jaminan kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk BPJS Kesehatan, alokasi anggaran dalam APBD Perubahan 2026 bertambah sekitar Rp30 miliar. Sementara anggaran BPJS Ketenagakerjaan juga mengalami peningkatan seiring bertambahnya jumlah pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan.





