BusinessNewsRegional

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sepakat Bersama Dorong Penguatan Sektor Keuangan Syariah

SOLUSIMEDIA.ID, Jakarta, 7 Mei 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyepakati sinergi dalam melaksanakan upaya pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia.

Sinergi antara kedua lembaga tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Ketua MUI K.H. M. Anwar Iskandar di Jakarta, Selasa. Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dalam rangkaian acara Silaturahmi Kebangsaan dan Halal Bi Halal Idul Fitri 1445 H yang diselenggarakan Dewan Pimpinan MUI.

BACA JUGA  Gelar Olahraga Bersama Pengurus, Melinda Aksa Dorong Gedung PKK Jadi Pusat Kegiatan Positif

Sinergi tugas dan fungsi OJK dan MUI menjadi salah satu langkah strategis OJK dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan syariah.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman yang disepakati mencakup:

  1. Pengembangan dan penguatan Sektor Keuangan Syariah;
  2. Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di Sektor Keuangan Syariah;
  3. Kerja sana dalam rangka pemberian pelayanan terhadap pengaduan dan pelindungan konsumen dan masyarakat;
  4. Kegiatan kajian dan/atau penelitian Sektor Keuangan Syariah;
  5. Penyediaan narasumber, ahli dan/atau penilai;
  6. Penyediaan, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi; dan
  7. Bidang kerja sama lain yang disepakati para pihak.
BACA JUGA  Munafri Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem Saat Safari Subuh di Kecamatan Ujung Tanah

Dalam rangka implementasi atas Nota Kesepahaman antara OJK dan MUI, akan terdapat pembahasan dan pendalaman lebih lanjut mengenai teknis kerja sama tersebut, baik dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama ataupun bentuk lainnya.

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button