
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR, — KPK RI terus menggenjot pembentukan percontohan kab/kota antikorupsi di Indonesia.
Di Provinsi Sulawesi Selatan terdapat tiga kab/kota yang bakal menjadi percontohan kab/kota Kota Antikorupsi. Salah satunya Kota Makassar yang masuk menjadi deretan calon kota anti korupsi yang ditunjuk langsung oleh Provinsi Sulawesi Selatan.
Untuk menyandang gelar kab/kota antikorupsi itu, dihadapan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiyanto, PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra memaparkan langsung program antikorupsi yang dimiliki Kota Makassar, di Ruang Sipakatau, Rabu (7/08/2024).
Dalam paparannya Firman menyebutkan pencapaian kota Makassar yakni skor MCP-KPK yang angkanya meningkat dari tahun 2022 82 persen naik menjadi 82,31 persen pada tahun 2023.
Begitu pula skor SPI-KPK tahun 2022 hanya 66,38 persen di tahun 2023 naik menjadi 73,15. Hasil Verifikasi APH Kepala Daerah tidak dalam proses penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana korupsi/tindak pidana lainnya.
Selain itu, Pemkot Makassar juga melakukan penguatan unit pengendalian gratifikasi melalui publikasi WBS kepada masyarakat yang dapat diakses pada website jaringan dokumentasi dan informasi hukum. Sosialisasi kebijakan pengendalian gratifikasi dan pencegahan tindak pidana korupsi.





