
Sehingga, Firman berharap bahwa upaya dan kerja keras serta sinergi yang telah terbangun selama ini dalam meningkatkan PAD tetap dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan.
“Secara khusus kepada seluruh jajaran eksekutif, utamanya SKPD pengelola pendapatan, saya minta untuk lebih fokus meningkatkan kinerja, kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber penerimaan daerah dengan tetap berpedoman teguh pada kaidah hukum yang berlaku,” tuturnya.
Firman mengatakan, LKPj Pelaksanaan APBD tahun 2023 yang disampaikan ini telah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Makassar.
Ranperda tentang LKPj Pelaksanaan APBD Kota Makassar tahun 2023 ini meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, neraca, alur kas dan catatan atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 yang telah disesuaikan dengan koreksi dan rekomendasi hasil audit BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kata Firman, berbagai program dan kegiatan pada tahun anggaran 2023 telah terlaksana dengan baik, meskipu dalam pelaksanaannya masih ditemui sejumlah kendala dan tantangan. Namun, kata dia, program itu dapat teratasi atas dukungan berbagai pihak utamanya dari para anggota dewan.





