NewsRegionalSulawesi

Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, DP2 Kota Makassar Gelar Pemeriksaan Ante Mortem dan Post-Mortem Sesuai SOP

Ia menyebutkan dalam empat hari pemeriksaan ante mortem terakhir, timnya telah memeriksa 3.596 ekor hewan kurban. Dari jumlah tersebut, 2.986 ekor dinyatakan layak untuk dikurbankan, sedangkan 610 ekor tidak layak karena usia yang belum mencukupi atau memiliki cacat fisik.

“Kebanyakan hewan yang tidak layak adalah yang belum mencapai usia dua tahun, itu tidak sesuai syariat Islam, atau memiliki cacat fisik seperti mata katarak, telinga robek dan lainnnya. Ketidaklayakan hewan tersebut bukan berarti hewan tersebut menderita penyakit yang dapat ditularkan kepada manusia.” ujarnya.

BACA JUGA  Pasokan Ikan di PPU Tinggi Di Banding Nasional Capai 6 Ribu Ton Per Tahun

Lanjutnya, setelah diperiksa, hewan tersebut diberi kartu kontrol pemeriksaan untuk pengawasan pasca-pemotongan dan memberi keyakinan kepada masyarakat bahwa hewan telah lulus pemeriksaan sebelum penyembelihan.

Selain itu, kata Evy, DP2 Kota Makassar juga telah berjaga di titik-titik perbatasan Kota Makassar untuk melakukan pengawasan lalu lintas ternak, khususnya terkait distribusi hewan kurban jelang Lebaran Idul Adha ini.

Tidak hanya pemeriksaan ante mortem, Evy mengatakan DP2 Kota Makassar juga akan melakukan pemeriksaan post-mortem pada hari raya Idul Adha hingga selesainya pemotongan seluruh hewan kurban di Kota Makassar.

BACA JUGA  Raker Pokja Bunda PAUD 2025 , Melinda Aksa Tekankan Sinergi Lintas Sektor Untuk Pendidikan Holistik Integratif

Lihat Semua

Previous page 1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button