
Sehingga dibutuhkan langkah strategis antara pemerintah pusat dan daerah, penyelenggara pemilu, dan peserta pemilu agar Penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun ini berjalan aman, lancar, jujur, dan adil.
Apalagi kontestasi politik tahun ini adalah Pilkada dengan jumlah daerah terbanyak yakni 545 daerah yang terdiri dari 37 provinsi (Pilgub), 415 kabupaten (Pilbup), dan 93 kota (Pilwalkot).
“Kita tentunya berharap bahwa tahapan Pilkada Serentak 2024 ini bisa berlangsung dengan aman, jujur, dan adil,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan beberapa langkah strategis pemerintah daerah yang perlu dioptimalkan dalam menjaga stabilitas Polhukam pada kontestasi Pilkada Serentak 2024.
Yakni, meningkatkan sinergitas pusat dan daerah untuk fasilitasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Koordinasi dan sinkronisasi harus berjalan dengan baik.
Meningkatkan sinergitas dan optimalisasi peran dan fungsi Forkopimda mengingat Pilkada bukan hanya tugas penyelenggara pemilu sehingga perlu meningkatkan koordinasi untuk menjaga stabilitas keamanan pemilu di wilayahnya.**(Ima)





