
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari Hasanuddin Center for Tobacco Control and NCD Prevention (Hasanuddin Contact), di Balaikota, Senin (1/10/2025).
Pertemuan tersebut membahas upaya memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pengendalian tembakau serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Direktur Hasanuddin Contact, Prof. Ridwan, menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya prevalensi perokok di kalangan remaja. Ia menilai lemahnya pengawasan dan monitoring terhadap Perda KTR menjadi salah satu faktor penyebabnya.
“Data menunjukkan sekitar 25 persen remaja sudah terpapar rokok,” jelasnya.
Ia menilai peningkatan angka tersebut sangat berbahaya karena berdampak jangka panjang, seperti meningkatnya kasus kanker dan penyakit degeneratif lainnya. Kerugian ini tidak sebanding dengan income perkapita yang diperoleh jika mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat.
Sehingga diperlukan koordinasi lintas sektor, termasuk peran sentral Pemerintah Kota Makassar dalam menerapkan berbagai kebijakan baru yang akan mendukung penegakan KTR.





