
SOLUSIMEDIA.ID, Bali, – Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr. Nursaidah Sirajuddin M.Kes, menjadi salah satu pembicara di kegiatan BPJS Kesehatan dengan tema “Monitoring evaluasi uji coba implementasi pemindahan peserta JKN di FKTP Wilayah Kepwil IX dan XI di Bali”. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 10 – 12 Juli 2024.
Turut hadir Peserta dari Kementerian kesehatan dari Direktur pelayanan Primer, BPJS PUSAT, BPJS WiIayah IX dan XI, serta 5 Kabupaten/Kota (kab.buleleng, kab. Bangli, kota makassar, kab.Gowa, kab.Maros) dan Puskesmas yang uji coba Klinik.
Nursaidah mengatakan, pertemuan tersebut membahas terkait peraturan BPJS Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang pemindahan Peserta Jaminan Kesehatan Tingkat Pertama.
“Redistribusi peserta BPJS Kesehatan harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan peraturan lainnya yang mengatur tentang tata kelola dan operasional BPJS Kesehatan. Melalui redistribusi yang efektif dan sesuai aturan, BPJS Kesehatan diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh peserta di Indonesia” ucapnya





