MakassarNews

DPRD Kota Makassar Ingatkan Pemkot Agar Kebijakan TPP Tidak Memberatkan ASN

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Tri Sulkarnain, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) mencari solusi yang tidak memberatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), terkait rencana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar lima persen.

Tri Sulkarnain mengungkapkan, Pemkot Makassar awalnya mengusulkan agar tidak ada pengurangan TPP. Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertanyakan pos belanja ASN yang dinilai telah melampaui kuota.

Menyikapi hal itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar mengambil inisiatif mengusulkan pemangkasan TPP sebesar lima persen.

BACA JUGA  Menjelang Setahun Kepemimpinan MULIA, Makassar Raih UHC Award 2026

Awalnya Pemkot Makassar mengusulkan tidak ada pengurangan. Tapi Kemendagri mempertanyakan karena belanja ASN sudah melebihi kuota, sehingga BPKAD mencoba mengurangi lima persen,” katanya, Rabu (4/2/2026).

Meski demikian, Tri menyebut nilai total pemangkasan TPP untuk ASN se-Kota Makassar belum diketahui secara pasti.

“Saya belum tahu nilainya berapa secara keseluruhan. Pak Asisten III juga belum sempat menjawab,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD memahami jika pemangkasan tersebut merupakan kewajiban sesuai aturan.

Lihat Semua

BACA JUGA  Fokus Kebersihan, Kecamatan Manggala Sasar Titik Rawan Hingga Perbatasan Gowa
1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button