
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Hj. Umiyati, S.Kom, menilai tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kota Makassar yang mencapai 81,7 persen tersebut menunjukkan arah kebijakan pemerintah telah berada di jalur yang tepat.
Menurut Umiyati, angka kepuasan tersebut mencerminkan bahwa upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan berjalan cukup baik.
“Dengan nilai 81,7 persen ini, dapat dikatakan bahwa upaya pemerintah dalam peningkatan kualitas pelayanan dan pemerintahan sudah cukup baik, dalam artian sudah on track,” ujarnya.
Salah satu faktor yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya kepuasan masyarakat adalah kehadiran layanan digital, seperti aplikasi Lontarak Plus.
Aplikasi ini memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan dan keluhan secara langsung, sekaligus memantau tindak lanjut yang dilakukan pemerintah.
Umiyati menilai respons cepat yang dihadirkan melalui layanan tersebut menjadi nilai tambah dalam pelayanan publik, sekaligus menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah secara lebih efektif.
“LONTARA+ ini menjadi salah satu terobosan terbaik dalam masa pemerintahan saat ini,” jelasnya.
Selain itu, berbagai program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat juga dinilai mulai menunjukkan hasil, khususnya di sektor infrastruktur.
Kebijakan yang dihadirkan pemerintah kota disebut telah mengarah pada peningkatan kualitas layanan dasar bagi masyarakat.
Memasuki tahun kedua pemerintahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Komisi B DPRD Kota Makassar turut memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi dan penguatan kebijakan ke depan.
Umiyati menegaskan bahwa penguatan sektor ekonomi masyarakat harus menjadi prioritas utama. Ia menilai pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga harus sejalan dengan peningkatan pendapatan masyarakat.
“Pembangunan ekonomi harus sejalan dengan penghasilan masyarakat. Ukuran kesejahteraan itu ketika pendapatan masyarakat juga meningkat,” tegasnya.
Komisi B juga mendorong peningkatan pendapatan daerah sebagai upaya memperkuat kapasitas fiskal pemerintah, namun tetap harus berpihak pada kepentingan masyarakat.
Di sisi lain, peningkatan kualitas pelayanan publik serta dukungan terhadap pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dinilai perlu terus diperkuat. Menurutnya, pelaku UMKM membutuhkan tidak hanya akses permodalan, tetapi juga pendampingan yang berkelanjutan.
“Pelaku usaha perlu diberikan ruang, diajarkan, dan didampingi. Walaupun modalnya terbatas, tapi harus tetap didukung oleh pemerintah,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran perbankan melalui skema pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha.
Namun, sinergi antara pemerintah dan sektor keuangan tetap diperlukan agar akses tersebut lebih merata.
Pembahan selengkapnya dapat disaksikan di chanel YouTube Solusimedia.id_official atau dari link berikut: https://youtu.be/B7D-FhbJL9Y?si=NzJc1AZtpmH6PHIx (*)





