NewsRegionalRegionalSulawesi

Sinergi Bersama Desa, Kantor Pajak Enrekang Tingkatkan Kepatuhan Melalui Edukasi Coretax

SOLUSIMEDIA.ID, ENREKANG – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan bendahara desa terkait administrasi perpajakan berbasis digital, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kegiatan ini berlangsung di Rumah Makan Resky, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang (Selasa, 8/7).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi Pengurus Kabupaten Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Enrekang, yang mengusulkan pelatihan teknis bagi para bendahara desa, khususnya dalam penggunaan aplikasi Coretax DJP untuk pembuatan kode billing dan pelaporan pajak.

BACA JUGA  PSBM ke-XXVI 2026 di Makassar, Magnet, Wali Kota Munafri: Forum Dongkrak Roda Ekonomi

“Karena DJP kini menggunakan sistem baru dalam pembuatan billing, banyak bendahara desa, terutama yang baru menerima pencairan dana, masih memerlukan bimbingan teknis. Untuk itu, kami bersurat kepada KP2KP Enrekang agar pelatihan ini dapat segera dilaksanakan,” ujar Haeruddin, Ketua PPDI Kabupaten Enrekang.

Sosialisasi ini diikuti oleh puluhan bendahara desa dari Kecamatan Alla dan Baroko, serta perwakilan PPDI Enrekang.

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button