
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang menertibkan 10 lapak dan bangunan usaha yang telah berdiri sekitar 20 tahun di Jalan Gunung Lompo Battang, Makassar, Kamis (17/9/2026).
Penertiban dilakukan secara persuasif setelah pemerintah kecamatan melakukan serangkaian teguran dan mediasi dengan para pemilik lapak. Hasilnya, seluruh pedagang bersedia membongkar bangunan secara mandiri.
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengatakan proses pembongkaran didampingi BKO Satpol PP Kecamatan Ujung Pandang, RT/RW, serta masyarakat setempat.
“Hari ini kita melaksanakan penertiban lapak penjual sop konro Lompo Battang yang ada di Jalan Gunung Lompo Battang. Ada sekitar 10 lapak,” ujar Nanin.
Kesepuluh lapak tersebut digunakan untuk berbagai jenis usaha, mulai dari penjualan sop konro, mi, ikan bakar hingga bengkel. Bangunan itu berdiri di atas fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota Makassar.
Menurut Nanin, keberadaan lapak tersebut bermula dari relokasi pedagang yang sebelumnya berjualan di kawasan Lapangan Karebosi. Mereka kemudian menempati kawasan Gunung Lompo Battang setelah dilakukan penataan dan revitalisasi Karebosi.





