
Untuk itu, ia mengapresiasi kehadiran KPK RI yang terus berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, bersih dan bebas korupsi.
“Dengan program ini memberikan kita sebuah transparansi yang lebih terang lagi, sehingga kita mampu melihat di mana potensi kebocoran, di mana prosedur yang belum lengkap, dan di mana pengawasan yang tertutupi, nah itu kelihatan sekali dari program ini,” tuturnya.
Diketahui, Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2025 pada Pemkot Makassar merupakan salah satu wujud komitmen untuk dapat meraih predikat Kota Antikorupsi yang tentunya harus memenuhi penilaian dari enam Komponen.
Yaitu, Penilaian Tata Kelola Pemerintah Daerah, Peningkatan Kualitas Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Penigkatan Budaya Kerja Antikorupsi, Peningkatan Peran Serta Masyarakat dan Kearifan Lokal dan harus memenuhi 19 Indikator.(*)





