NewsPolitikRegionalSulawesi

Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Sulsel Buka Layanan Help Desk

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR,– Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Sulsel Buka Layanan Help DeskJelang Pilkada Serentak 2024, KPU Sulsel Buka Layanan Help Desk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan membuka layanan Helpdesk Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Sulawesi Selatan H. M Saleh Tahir mengatakan helpdesk pencalonan sebagai bentuk layanan kepada masyarakat.

“Helpdesk di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan ini dibuka untuk layanan membantu masyarakat mendapatkan informasi terkait Regulasi, Tahapan dan Syarat Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024” ungkap Saleh di ruang kerjanya (Selasa 20/8/2024)

BACA JUGA  Andi Tenri Anna Dikukuhkan sebagai Bunda Forum Anak Daerah Makassar 2024-2025

Ia juga mengajak masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan Helpdesk KPU Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan informasi.

“Kami mengajak masyarakat agar memanfaatkan layanan Helpdesk yang ada di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan informasi seputaran Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, kami melayani dikantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan Senin sampai Minggu dimulai pukul 08.00 sampai dengan Pukul 17.00 Wita.” jelas Mantan Kasubag Teknis KPU Kota Makassar ini.

BACA JUGA  Debat Perdana Pilgub Sulsel 2024 Resmi Dimulai, Fokus pada Edukasi Politik dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat

Menurutnya layanan helpdesk juga dapat dilakukan via Telepon dengan menghubungi Nomor Helpdesk yang selalu siap melayani masyarakat sepenuh hati.

“Layanan Helpdesk Kami juga dapat diakses melalui Via Telepon di nomor 0811 4499 387 , 0853 9943 2004
0813 4818 6284,” jelasnya.

Tahapan Pemilihan Serentak sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024
Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button