SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR- Komisi Pemilihan Umum- KPU Sulsel telah melakukan persiapan tahapan Pilkada serentak 2024 yang mulai memasuki masa pendaftaran pasangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel . Pendaftaran dibuka selama tiga hari mulai selasa, 27 agustus hingga kamis 29 agustus 2024 .
Ketua Komisi Pemilihan Umum- KPU Sulsel , Hasbullah menyampaikan saat bertemu awak media di kantor KPU Sulsel, pada Senin, 26 Agustus 2024, KPU Sulsel telah melakukan simulasi pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubenrur sebelum memasuki tahap pendaftaran.
“ Persiapan tempat yang kami siapkan di halaman untuk sekitar 150 orang bagi para pendukung paslon, dan khusus di ruang pendaftaran sekitar 25 orang “, tutur Hasbullah.
Hal ini bertujuan agar situasi tetap tertib selama proses pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel dalam rangka Pilkada Serentak 2024.
Dirinya mengakui antusiasme para pendukung paslon selama proses pendaftaran cukup tinggi , namun pembatasan jumlah massa yang bisa masuk ke area pendaftaran harus dilakukan untuk meminimalisir kerumunan agar proses administrasi berjalan lancar.
“Pembatasan ini juga dilakukan agar seluruh tahapan pendaftaran Pilkada ini berjalan lancar dan tertib dan aman ”, tambah Hasbullah.
Selain itu untuk kelancaran proses verifikasi, KPU Sulsel mengingatkan seluruh bakal calon harus membawa berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Waktu dan tempat pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 pagi sampai dengan pukul 16.00 sore di Kantor KPU Sulsel selama tiga hari pada Selasa tanggal 27 Agustus 2024, sampai dengan Kamis 29 Agustus 2024. (*Ana)





