NewsPolitikSulawesi

KPU Sulsel  Imbau  Pendukung Paslon Cagub dan Cawagub Sulsel Tertib Selama Proses Pendaftaran

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR- Komisi Pemilihan Umum- KPU Sulsel telah melakukan persiapan tahapan Pilkada serentak 2024 yang mulai memasuki masa pendaftaran pasangan pasangan  calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel . Pendaftaran dibuka  selama tiga hari mulai selasa, 27 agustus hingga kamis 29 agustus 2024 .

Ketua Komisi Pemilihan Umum- KPU Sulsel , Hasbullah menyampaikan saat bertemu awak media di kantor KPU Sulsel,  pada Senin, 26 Agustus 2024, KPU Sulsel telah melakukan simulasi pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubenrur  sebelum memasuki tahap pendaftaran.

BACA JUGA  BPBD Sulsel Antisipasi Dampak Bencana Hidrometeorologi

“ Persiapan tempat yang kami siapkan di halaman untuk sekitar 150 orang bagi para pendukung paslon, dan khusus di ruang pendaftaran sekitar 25 orang “, tutur Hasbullah.

Hal ini bertujuan agar situasi tetap tertib  selama proses pendaftaran  calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel dalam rangka Pilkada Serentak 2024.

Dirinya mengakui antusiasme para pendukung paslon selama proses pendaftaran cukup tinggi , namun pembatasan jumlah massa  yang bisa  masuk ke area pendaftaran harus dilakukan untuk meminimalisir kerumunan agar  proses administrasi berjalan lancar.

BACA JUGA  Studi Tiru ke Dekranasda Kabupaten Badung, Melinda Aksa Dorong Penguatan Perajin Perak Makassar

“Pembatasan ini juga dilakukan  agar  seluruh tahapan pendaftaran Pilkada ini berjalan lancar dan tertib dan aman ”, tambah Hasbullah.

Selain itu  untuk kelancaran proses verifikasi,  KPU Sulsel mengingatkan  seluruh bakal calon harus membawa berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Waktu dan tempat pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 pagi sampai dengan pukul 16.00 sore di Kantor KPU Sulsel selama tiga hari  pada Selasa tanggal 27 Agustus 2024, sampai dengan Kamis 29 Agustus 2024. (*Ana)

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button