
Bahar menuturkan pihaknya melihat manfaat pertigaan ini untuk meminimalisir kemacetan yang terjadi di Jl Perintis Kemerdekaan.
Dengan adanya izin pembukaan jalan, maka lajur traffic light baru itu siap dimanfaatkan untuk masyarakat.
“Insyaallah pekan depan bersama Balai Jalan, Dishub Kota dan Provinsi hadir untuk membukanya,” ucapnya.
Diharapkan dengan membuka akses itu dapat meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang terjadi seperti, pengendara yang melawan arus.
Juga dia menargetkan potensi pelanggaran lalu lintas di situ bakal berkurang hingga 80 persen.
Pasalnya, pengendara sudah bisa langsung belok kanan, tidak perlu lagi belok kiri ke U-turn BTN Hamzi atau bahkan melawan arus.
“Jadi langsung belok kanan ke perintis,” sebutnya.





