NewsRegionalSulawesi

Kegiatan Penyuluhan Hukum Anti Korupsi, Andi Arwin: Upaya Pemkot Makassar Mitigasi Tindak Pidana Korupsi

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, resmi membuka acara Penyuluhan Hukum Anti Korupsi dengan tema Budaya Siri: Solusi Mencegah Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan di Ruang Sipakatau, Balaikota Makassar, Rabu (25/9/2024).

Acara ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Dihadiri Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulset, Soetarmi, pejabat lingkup Pemkot, para Camat dan Lurah.

Dalam sambutannya, Arwin memberikan apresiasi kepada Kejati Sulsel yang telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di lingkup Pemkot Makassar.

BACA JUGA  Pelaku Usaha ASEAN Didorong Ambil Peran dalam Pembangunan Korea Utara demi Stabilitas Kawasan

“Kegiatan ini penting, mengingat indeks persepsi korupsi Indonesia yang masih tinggi. Apalagi tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat merusak sendi-sendi pemerintahan dan perekonomian negara,” jelasnya.

Untuk itu, kata Arwin, pentingnya kegiatan ini sebagai langkah awal mitigasi atau deteksi dini terhadap tindakan korupsi.

Lebih lanjut, Arwin menjelaskan banyak tindak pidana korupsi terjadi bukan karena niat jahat, melainkan karena ketidaktahuan terhadap prosedur administrasi.

“Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada kita semua agar memahami dengan jelas mana yang benar dan mana yang salah dalam pengelolaan keuangan negara,” tambahnya.

BACA JUGA  Dinas Sosial Makassar Gelar Jumat Peduli Khusus Buat Para Lansia

Lihat Semua

1 2Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button