
SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyambut baik penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang berlangsung di Washington, D.C., pada 20 Februari 2026.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan United States Trade Representative Ambassador Jamieson Greer.
Kesepakatan ini dinilai menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan ekonomi kedua negara.
Melalui perjanjian ART, tarif resiprokal bagi Indonesia dipastikan maksimal sebesar 19 persen.
Di sisi lain, Indonesia memperoleh akses tarif 0 persen untuk 1.819 jenis produk ekspor unggulan ke pasar Amerika Serikat.
Produk tersebut mencakup minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, produk elektronik, hingga mineral penting, dengan nilai mencapai USD 6,3 miliar atau sekitar 21,2 persen dari total ekspor Indonesia ke AS.
Terkait konsesi yang diberikan Indonesia, Luhut meluruskan kekhawatiran publik mengenai penghapusan tarif untuk 99 persen produk impor dari AS.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar produk tersebut merupakan barang yang memang dibutuhkan dan belum diproduksi secara memadai di dalam negeri, seperti kedelai, gandum, dan bahan baku industri.





