MakassarNewsPemiluPolitikRegionalSulawesi

KPU Sulsel Tegaskan Aturan Kampanye di Media Jelang Pemilihan Serentak 2024

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan sosialisasi tentang tata cara dan aturan kampanye iklan di media cetak serta media elektronik menjelang Pemilihan Serentak 2024 yang berlangsung di Cafe Red Corner, yang terletak di Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar, pada Sabtu, 2 November 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut puluhan jurnalis dari berbagai media, baik cetak maupun elektronik, serta perwakilan dari kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.

Salah satu anggota KPU, Hasruddin Husain menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperjelas aturan main bagi media massa terkait penayangan iklan kampanye, khususnya selama periode pemilu.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Ramaikan Pesta Rakyat di Tiga Kecamatan Kota Makassar

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap jadwal yang telah ditetapkan KPU dan meminta agar media tidak menayangkan iklan kampanye sebelum waktu yang diizinkan.

“Selama masa tenang, 24-26 November 2024, media dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak pasangan calon, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon,” tekan Hasruddin Husain.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas dan mencegah pengaruh yang tidak adil pada opini publik menjelang pemungutan suara.

Selain perwakilan KPU, acara ini juga menampilkan diskusi yang dipandu oleh Fachruddin Palapa, seorang praktisi media yang cukup dikenal di Sulawesi Selatan.

Fachruddin menyampaikan pentingnya independensi jurnalis dalam meliput dan menyampaikan berita tentang kandidat Pilkada 2024.

BACA JUGA  Kota Makassar Wakili Sulawesi Selatan pada Utsawa Dharmagita Tingkat Nasional ke-XV 2024 di Solo

Ia menggarisbawahi bahwa netralitas adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik. “Netral itu berarti independen dalam menyajikan informasi yang berimbang dengan memberikan porsi yang sama kepada seluruh pasangan calon,” jelas Fachruddin.

Menurutnya, sikap ini akan membantu masyarakat mendapatkan gambaran yang objektif terkait rekam jejak dan program yang ditawarkan oleh masing-masing kandidat.

Dengan adanya sosialisasi ini, KPU Sulawesi Selatan berharap dapat menciptakan iklim kampanye yang kondusif dan sesuai aturan, di mana setiap pasangan calon memiliki kesempatan yang sama dalam menyampaikan program dan visi misi mereka kepada masyarakat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button