Lebih lanjut, Ia mengatakan setelah arsip dispora tertata rapi, tindak lanjutnya adalah menyerahkan kepada DPK Kaltim.
Dalam hal ini diterima oleh Plt. Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati. Ia menyuarakan slogan DPK Kaltim yang berbunyi “Arsip Menyelamatkan Bangsa”. Slogan itu merupakan kata-kata yang kuat dalam mengingat peran arsip.
Anita mengatakan bahwa Arsip merupakan instrumen pendukung dasar hukum tertinggi apabila sewaktu-waktu terjadi pemeriksaan, pengawasan dan evaluasi pada OPD.
“DPK Kaltim akan terus menjemput bola kepada masing-masing OPD dalam mengimbau pengelolaan arsip serta melakukan pendampingan. Dispora Kaltim menerima bola kami dengan baik untuk menata arsip sesuai dengan standar pengelolaan,” ujar Anita.
Anita kembali mengingatkan bahwa arsip tidak bisa dianggap sebelah mata dalam pengelolaannya oleh OPD.
“Membangun kesadaran taat arsip merupakan transformasi yang baik untuk mencatat track record atau perjalanan suatu OPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya didukung dengan bukti adminstrasi yakni arsip,” tutupnya.





