MakassarNewsRegionalSulawesi

Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Makassar Capai Cakupan Perlindungan Jamsostek 50,50%

“Kota Makassar sebagai kota jasa dan perdagangan memang menjadikan perlindungan sosial tenaga kerja sebagai prioritas utama. Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan keamanan bagi pekerja, termasuk di sektor informal,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga memaparkan sejumlah regulasi yang diterbitkan untuk mendukung program ini, antara lain, Surat Edaran Wali Kota Nomor 560/221/S.Edar/DKTJ/VII/2017 tentang perlindungan bagi pekerja sektor usaha jasa konstruksi,

“Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2018 tentang pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 2275/560.05/2022 tentang pembentukan Forum Kepatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tambahnya.

BACA JUGA  TP PKK Kota Makassar Gelar Sosialisasi Kampung Mandiri bagi Pelaku UMKM Binaan

Irwan memastikan komitmen Pemkot Makassar dalam menganggarkan kembali program jamsostek untuk tahun 2025 seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian perlindungan pekerja di masa mendatang. Dengan kerja sama yang baik, saya yakin target ini dapat tercapai,” tegasnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar atas kolaborasi dan dedikasi mereka dalam menjalankan program ini.

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button